ByMPG October 25, 2019 Bumikan Pancasila. CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan siswa taman kanak-kanak (TK) menjadi Satria Bela Negara sebagai upaya pembumian Pancasila yang dilakukan sejak dini. "Kami sedang siapkan anak TK, namanya Satria.
KARAWANG Gerbang Tol Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (1/5), macet total akibat unjuk rasa gabungan serikat buruh yang diwarnai dengan aksi pemblokiran jalan pada akses gerbang tol tersebut.
PORTALSURABAYACOM - Upaya meringankan beban para sopir angkutan perkotaan (Angkot) dan angkutan pedesaan (Angdes) di masa pandemi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik memberikan subsidi BBM sebagai kepedulian pemerintah di masa pandemi serta adanya PPKM Darurat. Subsidi yang diberikan Dishub Gresik tersebut bervariasi jumlahnya, untuk angkutan kota (Lyn) mendapatkan 6 liter BBM
Vay Tiền Nhanh. Danarto warga Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah penumpang Bus Pariwisata yang mengalami kecelakaan di Bukit Bego, Kedung Buweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, berbagai kisahnya. Ditemui di rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul, memulai kisahnya, Danarto saat kejadian kejadian berada di samping sopir. Korban selamat kecelakaan bus pariwisata di Imogiri, Bantul Tribun Jogja Sebelum kejadian ketika berada di tanjakan tinggi, bus sudah tidak kuat kemudian penumpang turun. Namun selanjutnya penumpang naik lagi setelah bus sudah berada di atas. "Penumpang histeris saat tidak kuat menanjak. Kernet suruh turun kasih balok,"terangnya. Pada posisi di sisi atas jalan penumpang sudah naik lagi, kondisi bus tampak normal. Danarto sempat mendengar pembicaraan sopir dan kernet kemungkinan filter bus kotor atau bermasalah. Sopir menyebut sepertinya filter solar kendaraan kotor. untuk informasi pada mesin diesel, filter solar mempengaruhi tenaga/tarikan kendaraan saat berjalan Kernet menimpali seminggu sebelumnya lewat jalur ini tidak ada masalah. "Baru satu minggu kita dari sini tak apa-apa,"kata Danarto mengulang pembicaraan kernet bus. Setelah mendengar pembicaraan sopir dan kernet, Danarto mengaku perasaan sudah tidak enak. Hingga akhirnya sampai di beberapa kali tikungan mulai tampak ada masalah. Jajaran kepolisian melakukan olah TKP di Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Senin 7/2/2022. TRIBUN JOGJA / ALMURFI SYOFYAN "Sopir saat mulai menganti persneling agak gimana gitu, kayaknya sudah gak masuk,"kata Danarto mengingat kejadian itu. Ditikungan keempat persneling sudah tidak bisa padahal kondisi jalan sudah turun. "Dia ambil rem tapi sudah tak bisa bermain lagi,"katanya. Danarto sempat coba tanya ke sopir bagaimana kondisi kendaraan namun belum sempat dijawab. "Semua diam, kelihatannya panik, mungkin blong. SUdah bolak balik oleng mau dihantamin kemana." Bus sempat berpapasan dengan kendaraan lain dari bawah arah menanjak. "Kalau dihantam ke kendaraan takut habis, kiri jurang, akhirnya ambik ke kanan, iya tebing"katanya. Begitu dapat tebing, Danarto mengaku terlempar keluar kemudian masuk selokan. "Saya tidak pingsan, lalu saya merangkak naik. Dibelakang saya ada orang. Saya naik cari anak dan keluarga, ketemu anak saya yang itu,"sambil menunjuk kamar sebelah yang dihuni anaknya. Selanjutnya bisa menemukan istrinya yang berada di dekat bus. "Selanjutnya ketemu mertua,"ujarnya. Baca juga KISAH Saksi Mata Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul, Tak Sengaja di TKP
Surabaya - Tiga ruas jalan utama di jantung Kota Surabaya, yakni Yos Sudarso, Pemuda, dan Gubernur Suryo, macet total karena seribuan angkutan kota sengaja diparkir rapat memenuhi badan jalan, Kamis, 19 November 2015. Para sopir meninggalkan kendaraannya begitu saja karena mengikuti unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dan Gedung Negara Grahadi. Tak ayal, kemacetan parah terjadi di jalan-jalan sekitarnya, terutama akses menuju tengah kota, seperti Jalan Biliton, Kusuma Bangsa, Kayun, dan Basuki Rahmad. Banyak pengguna jalan mengeluh karena tak bisa bergerak selama hampir 1,5 jam. "Kalau demo, mengapa harus menutup jalan? Kan, bukan mereka saja yang punya kepentingan," ujar seorang pengemudi yang terjebak macet, Suseno. Dalam orasinya, pemilik angkot mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014. "Kami menuntut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 dicabut," kata Jauhari, seorang sopir angkutan kota, saat berorasi. Ia menilai peraturan tersebut memberatkan karena angkutan kota wajib berbadan hukum. "Mayoritas pemilik angkutan kota hanya punya satu kendaraan, tidak mungkin kami membentuk badan hukum," Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono berjanji akan menyampaikan tuntutan sopir angkutan ke pemerintah pusat. Sebab, yang mengeluarkan peraturan tersebut adalah pemerintah pusat. "Yang berwenang mencabut atau tidak pemerintah pusat, jadi harap bersabar semua. Kami juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat soal itu, tapi belum ada jawaban," ucapnya. Setelah demo sopir angkutan umum berakhir, giliran buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Grahadi. Dalam tuntutannya, mereka menolak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. EDWIN FAJERIAL
SURABAYA, - Kawasan tengah kota Surabaya macet total, Kamis 19/11/2015. Selain karena aksi ratusan sopir angkutan kota angkot, ada pula aksi ribuan buruh yang menuntut upah layak dan menolak Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Aksi sopir angkot di DPRD Surabaya belum usai, ratusan kendaraan angkot masih terpakir memenuhi Jalan Yos Sudarso dan sebagian Jalan Gubernur Suryo. Tepat pukul WIB, lebih dari seribu buruh menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo. Kedua ruas jalan Jl Yos Sudarso dan Jl Gubernur Suryo itu pun akhirnya ditutup total. Arus lalu lintas yang menuju jalan di kawasan tengah kota itupun lumpuh. Polisi berupaya mengalihkan arus lalu lintas ke jalur lain untuk mengurai kemacetan. Di depan gedung Negara Grahadi, buruh dari berbagai elemen dan dari berbagai daerah khususnya dari kawasan industri ring I Jawa Timur seperti Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, dan Surabaya sendiri, menggelar aksi dengan berorasi dan menggelar spanduk. "PP 78 akan membelenggu kesejahteraan buruh karena kenaikan upah dipatok 11 persen dari UMK sebelumnya," kata salah satu koordinator aksi buruh, Sunandar. Sebelumnya, ratusan sopir angkot se-Surabaya menggelar aksi mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 yang mewajibkan angkot harus berbadan hukum minimal perseroan terbatas atau koperasi. Kebijakan tersebut dinilai juga memberatkan sopir angkot di Surabaya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
pidato tentang sopir angkot dan buruh demo surabaya macet total